Makassar

Pansel Lelang Jabatan Pemkot Pilih Tidak Bersuara

MAKASSAR – Panitia Seleksi (Pansel) tidak memiliki keberanian (bungkam) soal pelaksanaan lelang jabatan eselon II lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pansel lebih memilih tidak bersuara.

Meskipun pihak Pansel belum berhasil dikonfirmasi karena belum berkantor usai mengambil hasil assessment dari asesor, Sekertaris BKD Makassar Basri Rakhman mengatakan kalau hasil assessment sudah di ambil. “Hasil assessment ini sudah diambil pansel,” ungkap Basri Rakhman, Kamis (8/12).

Pansel tidak berani menjawab tantangan pengamat pemerintahan asal Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Luhur Prianto. Luhur menantang keberanian pansel untuk mempublikasikan hasil assessment.”Hasil assessment harus diumumkan untuk menjamin keadilan bagi peserta lelang jabatan,” tantang Luhur.

Lelang jabatan berprinsip terbuka, kompetitif dan profesional. Karena itu, hasil assessment sebaiknya dibuka ke public sehingga lelang jabatan yang dilaksanakan tidak memicu polemik dan terkesan hanya formalitas saja. Pendaftaran secara terbuka dan mempublikasikan hasil assessment. Sebab, pemkot tidak melakukannya pada lelang jabatan yang lalu.”Dibuka saja hasilnya karena kan tidak ada juga larangan, sehingga jika ada tendensi akan ketahuan,” tekan Luhur.

Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh mengatakan, tahapan lelang jabatan menjadi kewenangan pansel saat ini. Formasi pansel pun mengalami perubahan. Pansel diketuai Kepala BKD Makassar, Baso Amiruddin pada awalnya. Namun, Baso diganti karena masalah kesehatan. Baso digantikan Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim.

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku, hasil assessment  sebagai penilaian dasar terhadap kemampuan peserta lelang jabatan.”Setelah pulang, saya buka dulu amplopnya karena bersifat rahasia,” kata Danny. (ruri/R)