DaerahPolitikTAKALAR

Panwas Galut Genjot Rakor Mitra Kerja

GALESONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Galesong Utara (Panwaslu) Genjot Rapat Koordinasi Mitra Kerja di Aula 2 Wisata Pantai Galesong Sampulungan, Galesong Utara senin, 28/5. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018 Se-Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.

Pimpinan Panwaslu Kabupaten Takalar koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL)’ Nellyati, S.Hum menjelaskan, pengetahuan baik pra pemungutan suara hingga pasca pemungutan suara dalam menghadapi pilgub Sulsel 2018 mendatang. Regulasi PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang kerawanan serta potensi-potensi yang mungkin terjadi pada hari pemungutan dan penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) nantinya.

Nelly berharap, para pengawas pemilu kedepannya baik itu Panwaslu Desa maupun Pangawas TPS untuk melakukan pencegahan dengan betul-betul memeriksa proses pada pra pemungutan suara untuk mencegah adanya pelanggaran pemilu yang akan berlabu pada pidana seperti yang terjadi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar tahun 2017 yang lalu. Pencegahan secara dini wajib dilakukan oleh Panwaslu Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS agar tidak terulang kembali pemilih yang mencoblos dua kali dan pelanggaran lainnya tukas Nelly.

Hal berbeda di sampaikan ketua panwaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim, Rakor sosialisasi Mitra Kerja ini sangat mendukung dan dapat memaksimalkan pencegahan akan adanya pelanggaran jadi saya berharap agar sosialisasi selanjutnya panwaslu kecamatan harus memaksimalkan untuk mengundang mitra kerja penyelenggara khusunya PPS dan KPPS agar kita bisa lebih memaksimalkan sosialisasi dan pencegahan karena di TPS pada saat pemungutan dan penghitungan suara sangat rentan akan terjadinya pelanggaran dan kita akan membahas pungut hitung agar KPPS bisa propesional dalam melakukan tugasnya di TPS tutup Ibrahim.   (malo)