DaerahTAKALAR

Panwaslu Buka Pendaftaran Calon PPL, Pamplet Dimana-mana

TAKALAR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Takalar buka pendaftaran calon Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) di sembilan Kecamatan dengan  menempel pamplet pengumuman pendaftaran PPL Desa/Kelurahan di berbagai tempa“Kalau kita merujuk ke UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik maka tidak ada alasan bagi Pimpinan Panwaslu Kabupaten Takalar bersama Panwaslucam di senbilan Kecamatan di Kabupaten Takalar untuk transparansi dalam perekrutan PPL tersebut demi suksesnya pemilu,” kata Ketua Panwaslu Takalar, Ibrahim Salim, SS.

Tenaga PPL yang dibutuhkan sebanyak 100 orang PPL di sembilan Kecamatan se-Kabupaten Takalar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Calon PPL Desa/Kelurahan  dapat mengambil berkas  pendaftaran di masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan sejak tanggal diumumkannya yakni tanggal 23 Desember 2017 untuk kemudian memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.

“Saya berharap agar Pembentukan PPL Desa/Kelurahan ini, Panwaslucam dapat menjaring orang-orang yang memiliki kompetensi dan komitmen yang kuat, olehnya itu kami membuka seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin menjadi PPL Desa/Kelurahan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel dan adil terangnya.

“Besar harapan kami kepada masyarakat Takalar agar dapat berpartisipasi dalam proses ini untuk memberikan masukan kepada Kami terkait setiap calon PPL Desa/Kelurahan yang mendaftar, karena kami mengedepankan integritas dan netralitas bagi seorang penyelenggara pemilu”. Pungkas Alumni Sastra Unhas Makassar.    (malo)