Panwaslu Buka Pendaftaran Calon PPL, Pamplet Dimana-mana
Tenaga PPL yang dibutuhkan sebanyak 100 orang PPL di sembilan Kecamatan se-Kabupaten Takalar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
Calon PPL Desa/Kelurahan dapat mengambil berkas pendaftaran di masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan sejak tanggal diumumkannya yakni tanggal 23 Desember 2017 untuk kemudian memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.
“Saya berharap agar Pembentukan PPL Desa/Kelurahan ini, Panwaslucam dapat menjaring orang-orang yang memiliki kompetensi dan komitmen yang kuat, olehnya itu kami membuka seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin menjadi PPL Desa/Kelurahan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel dan adil terangnya.
“Besar harapan kami kepada masyarakat Takalar agar dapat berpartisipasi dalam proses ini untuk memberikan masukan kepada Kami terkait setiap calon PPL Desa/Kelurahan yang mendaftar, karena kami mengedepankan integritas dan netralitas bagi seorang penyelenggara pemilu”. Pungkas Alumni Sastra Unhas Makassar. (malo)