Politik

Pasca Pencoblosan, Ada Kades Tak Akui Warganya

TAKALAR – Issu penandatanganan pernyataan tidak mengakui warganya yang dilakukan Kepala Desa (Kades) di Takalar menjadi viral di media sosial. Menurut kabar, konseptor surat pernyataan tertuju pada tim paslon hbhn yang diantar langsung staf kecamatan Galesong, Rahman Cora yang nota bene adalah salah satu tim ASN hbhn.

Menguapnya kepermukaan issu penandatangan keterngan ini akan di seret ke ranah hukum, membuat kades yang terlanjur tanda tangan mulai gelisah. Ada diantaranya sudah berani buka diri kalau dia di paksa dan dibodohi.

“Saya tanda tangan tanpa membaca redaksi surat karena saya anggap igu perintah atasan,” aku salah satu kades yang minta idengitasnya tidak disebutkan.

Hingga berita ini di publish, belum ada seorang wargapun yang keberatan hingga melaporkannya ke kepolisian. “Tunggumi, kami akan ungkap setelah barang bukti suratnya sudah di tangan,” tegas komunitas Bina Insan Mandiri.  (R)