PDAM Kontrak Rumah Tersangkut Hukum di Polsel, Ini Kata Direktur
TAKALAR – Asumsi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tertuang di SK pemecatan karyawannya ternyata sudah pulih dan tak ada masalah dengan rekruitmen karyawan baru yang lebih banyak.
“Soal pemecatan sudah lama dan kondisi keuangan waktu tidak memungkinkan,” terang Direktur PDAM, Jamaluddin Nombong.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengontrak sebuah rumah di kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) tepatnya di Moncongkomba dan dijadikan tempat Instalasi Kota Kecamatan (IKK).
Soal rumah di kontrak tersebut tersangkut hukum, Jamaluddin mengaku tak mengetahuinya. “Kami tidak mau tahu rumah tersebut tersangkut hukum, jelasnya ada kesepakatan dengan pemilik,” tegasnya.
Jika diperjalanan kontrak dan ada masalah hingga tidak bisa digunakan, maka PDAM akan menarik sisa uang sesuai komitmen masa kontrak. (cw)
