Pegawai Perusda 9 Bulan Tak di Gaji
KOLAKA – Tak mampu berbuat, pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka hanya diam berselimut keluh. Pasalnya, gaji merka sudah 9 bulan tidak diberikan.
“Terakhir kami gajian bulan November 2016 lalu dan sampai sekarang semua pegawai belum gajin. Berarti sekarang sudah berjalan sembilan bulan belum gajian,” ungkap Plt Direktur Perusda Kolaka, Haning Abdullah.
Meski demikian, kata Haning semua sebanyak 30 orang pegawai masih sabar menerima kondisi keuangan perusahaan. “Setiap bulan perusahaan harus mengeluarkan khusus untuk gaji karyawan mencapai Rp. 100 juta,” kata Haning. (ar/R)