Pelaku Penyegelan Sekolah Terancam Dipolisikan
TAKALAR,TRI ALIEF – Sepekan lewat, siswa SDN 94 Beba, desa Tamasaju, kecamatan Galesong Utara (Galut) melangsungkan proses belajar di Mesjid tak jauh dari sekolahnya karena perlakuan oknum warga melakukan penyegelan. Kasus yang mencederai dan merugikan pendidikan ini mendapat perhatian serius dari Bupati Takalar, H Burhanuddin Baharuddin. Mantan anggota DPRD Propinsi ini mengimbuh pelaku untuk segera membuka segel sebelum persoalannya ditangani kepolisian.
Disampaikan Bur, warga yang menyegel SDN 94 Beba di Galesong Utara tidak berdasar karena lahan sekolah yang diklaim sudah lama bersertifikat. ” Kalau dalam pekan ini sekolah masih disegel, terpaksa kita polisikan pelaku penyegelan,” tegas Bupati.
Ditempat tepisah, anggota DPRD, H Nawir Rahman Lallo meminta agar permasalahan penyegelan secepatnya diselesaikan. Sebab kalau tidak, selain merugikan siswa juga oknum warga terancam dipolisikan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan berdasar sertifikat kepemilikan sah asset pemerintah. (dw)