Hukum

Pemeriksaan Bupati Takalar di Kejati Bukan Politik

Pemeriksaan Bupati Takalar, H. Burhanuddin Baharuddin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Porivinsi Sulawesi Selatan Barat tidak ada hubungannya dengan politik. Hanya segelintir orang pelesetkan ke politik dengan mengkaitkan proses demokrasi yang akan digelar tahun 2017 mendatang.

Pemeriksaan bupati takalarKehadiran Bupati Takalar, Burhanudin Baharudin di Kejati bukan tanpa alasan, tetapi lebih mengarah kepada pemeriksaan terkait aksi dan laporan dugaan transaksi jual beli tanah negara dikecamatan Mangngarabombang (Marbo). Menurut Kejati melalui Kepala Seksi (Kasi) Penkumnya, kehadiran Bur di Kejati untuk dimintai keterangan terkait pelaporan kasus dugaan penjualan aset Pemkab kabupaten.

Momen pemeriksaan Bupati Takalar sangat mengejutkan berbagai pihak khususnya masyarakat awam dengan memplesetkan kondisi jelang pilkada. “Pak Bur itu diundang ke Kejati hanya dimintai klarifikasi alias keterangan indikasi penjualan aset dikecamatan Mangngarabombang,” jelas Kasi Pinkum, Salahuddin.

Menurutnya, ada laporan dari masyarakat jadi kita respon dengan menindak lanjutinya. Kejati sudah dua kali di demo terkait kasus ini.   Ditegaskan, pemanggilan pak Bur tidak ada sama sekali kaitannya dengan Pilkada Takalar. Sehingga sangat diharapka agar masyarakat tidak menyebarkan atau berspekulasi guna menjaga stabilitas keamanan jelang pilkada.

Meskipun keberadaan Bupati Takalar di Kejati bukan sebagai saksi ataupun tersangka, namun kehadirannya cikup menjadi perhatian publik. “ Kehadiran Bupati Takalar di Kejati untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan tanah negara di wilayah kerjanya ,” kata Kajati melalui Kasi Penkumnya, Salahuddin. (ml/R)