Pemkab Takalar Titip Piutang Rp250 M “Ini Cobaan…?”
TAKALAR – Sedari awal pemerintahan Bupati H.Syamsari Kitta hingga masuk “Covid” dan pascanya, kondisi Takalar tidak mengalami perobahan signifikan baik fisik maupun non fisik. Paling menonjol kegiatannya hingga jelang akhir masa jabatan “Mutasi”. Ironinya, hak ASN yang kental dengan tunjangan (TPP) dibuatkan sistim yang kurang lebih berdampak pada penundaan pembayaran.
Lepas dari problem yang terlanjur lahir, Bupati murah senyum dan berhasil meraih WTP ini kembali menerobos satu program melalu jalur PEN yang notabenenya merupakan piutang sebesar Rp250 juta. Beginikah bentuk cobaan yang dibuatkan untuk rakyat Takalar….”
Sebagian warga mulai angkat bicara dengan statemen mengajak rakyat lainnya untuk menolak seluruh Proyek Pekerjaan Jalan Beton yan dibiayai l dana PEN. ” Dananya baru 20% yang di transfer ke daerah,” tulis warga via WhatsApp.
Artinya jelasnya, jika kita bersepakat lalu melayangkan protes ke Menkeu dan PT. SMI untuk tidak mentrasfer dananya dgn lampiran foto-foto proyeknya yang tidk berkualitas maka itu dengan sendirinya akan menyelamatkan Takalar.
“Angka Rp.250 Milyar itu akan di angsur selama 8 tahun dengan cicilan kurang lebih Rp40 milyar pertahun yang di potong lansung melalui dana alokasi umum (DAU),” ungkapnya.
Dari konsep itu bebernya, sudah pasti TPP ASN tidak akan terbayarkan lagi dan kegiatan-kegoatan lainnya. “Ini salah satu efek saja,’ pungkasnya dan bukan lagi cobaan untuk Takalar, tapi sudah menjadi musibah besar.
Dilain pihak juga dengan tegas menyampaikan kalau sudah ada beberapa komunitas untuk berkolaborasi untuk melayangkan surat ke sumber PEN.
“Kolaborasi beberapa kawan-kawan penggiat social control untuk lakukan penyuratan secara formil ke asal dana di maksud,” tulisnya sebagai jawaban dari satu ajakan. (cw)
