Pencairan Dana Proyek Lapen Cikoang Ditengarai “Dokumen Palsu”

TAKALAR – Paket pekerjaan jalan lapen di Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo) tahun anggaran 2022 jadi perbincangan. Masalahnya, dananya dicairkan 100 persen tanpa adanya bukti fisik (pekerjaan), hingga ditengarai rekanan kerjasama konsultan pengawas menggunakan dokumen palsu guna mempercepat pencairan.

“Sementara dikerjakan sekarang,” kata pemilik perusahaan yang ditemui di kantor Dinas PUPR, Senin (30/1).
Hal Senda juga disampaikan Kabid Bina Marga kalau rekanan sedang mengerjakannya.
Kabid juga mengakui kalau dirinya menandatangani dokumen pencairan waktu itu. Tapi katanya, secara keseluruhannya sudah barang jadi karena pihak konsultan telah membubuhkan tanda-tangannya.
Sementara Konsultan Pengawas, Mursalim yang dihubungi mengungkap kalau dirinya kecolongan dan dibohongi oleh penanggung jawab proyek, Muh. Yusuf Amin. (cw)
