Daerah

Penerima KUBE – RUTILAHU Kecewa, Inspektorat Tak Penuhi Janji

JENEPONTO – Bergulirnya kasus dugaan korupsi di Kejari Jeneponto pada Program KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dan Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) Anggaran 2016, kini dipersoalkan. Penerima manfaat  berkumpul di kantor Desa Lentu, kecamatan Bontoramba, Kab jeneponto bersama Kepala Desa lentu (Bahtiar), Sekdes (Abbas dg mile), Aparat Desa dan pendamping Kube dan Rutilahu (Usman dg sewang), Senin  22/5/2017.
” Kami mengumpulkan semua masyarakat penerima manfaat karna instruksi dari Inspektorat secara lisan disampaikan oleh pegawai Inspektorat Kabupaten Jeneponto Dg Bulu dan Amiruddin. Tapi mereka (inspektorat) tidak datang karena ada halangan,” ujar Usman selaku pendamping Kube dan Rutilahu.
Batalnya Inspektorat hadir membuat masyarakat penerima manfaat Kube dan Rutilahu sangat kecewa . “Kami semua  bersusah paya datang dan berkumpul dikantor desa ini tapi pihak inspektorat tidak datang. Manami, kami tinggalkan semua pekerjaan demi datang menghadiri  pertemuan dan kalau pihak inspektorat bertujuan datang ingin mengetahui jumlah Program KUBE yang kami terimah adalah hanya Rp.680.000 yang seharusnya Rp. 2 juta dan keteranganku ini samaji juga waktu saya di periksa oleh pihak Kejaksaan Jeneponto, dan Kami atas nama masyarakat lentu sangat berharap  tidak main-main dalam kasus ini dan bagi pelaku koruptor agar di hukum yang setimpal. harapnya Asis Dg situju di kantor desa Lentu.
Penerima manfaat lainnya, Daeng Gau yang juga bendahara kelompok, awalnya hanya menerima bantuan senilai Rp. 4.500.000 dalam berbentuk barang, namun setelah kasus ini bergulir di kejaksaan pihak pendamping menambahkan lagi sebesar Rp. 3.000.000 dalam bentuk uang kes. Sehingga totalnya Rp. 7.500.000 namun sampai saat ini sisanya belum dibayarkan, yang seharusnya penerima program tersebut menerima bantuan sebesar Rp. 15.000.000 sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja dari kementrian Sosial RI.
Baharuddin  juga mengaku hanya menerima bantuan senilai Rp. 7.500.00 yang dikasih langsung oleh ketua kelompok. “Benar kami hanya terimah bantuan sebesar 7.500.000 yang di kasih oleh ketua kelompok dan keterangan ini saya sudah sampaikan ke pihak kejaksaan jeneponto,” terangnya.
Inspektorat Pembantu wilaya 2 kabupaten jeneponto, Amiruddin mengaku tak sempat hadiri pertemuan dengan masyarakat penerima manfaat KUBE. “Kami tidak sempat hadir karna lagi berduka,” tandas Amiruddin.   (Ardi)