Pengurus Mesjid Bicara, Bukan Larangan Tapi Himbauan
Pemberitaan menyangkut adanya surat edaran pelarangan ceramah (khotbah) dikelurahan Pattallassang, dibantah pengurus Mesjid Hayatil Iman, LPM dan Tokoh Masyarakat.
Menurut Ketua Pengurus Mesjid, H. Muh. Idris Nai, surat yang ditanda tangani Lurah Muh.Arfah Naba, Ketua LPM H. Muh. Saleh Dg Buang, Babinkamtibmas dan Babinsa bukan pelarangan, tetapi himbauan kepada seluruh pengurus mesjid untuk tidak mengundang atupun menghadirkan calon Bupati di Mesjid ceramah (khotbah).
Dijelaskan H. Idris, himbauan itu lahir setelah melewati proses musyawarah dikelurahan dengan tujuan netralitas guna menghindari terjadinya gesekan politis yang m3nbarah pada terjadinya kesalah-pahaman antar warga. Apalagi katanya, di Pattallassang merupakan satu rumpun keluarga yang memiliki pilihan masing-masing.
Kepala Kelurahan Pattallassang, Muh. Arfah Naba membenarkan penyampaian pengurus Mesjid H. Idris Nai, kalau surat yang dikeluarkan bukan berupa edaran ataupun pelarangan. Tetapi lebih himbauan kepada masyarakat khususnya pengjrus mesjid dan mushollah dimasing-masing lingkungan untuk tidak mengundang atau menghadirkan calon bupati berceramah dan berkhotbah. ” Bukan surat edaran atupun larangan, tetapi himbauan,” pungkas Lurah Arfah. (cw/R)