Perkosa Bocah SD, Seorang Kakek di Tangkap Polisi
Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bocah berusia 12 tahun, asal Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, menjadi korban pemerkosaan seorang kakek berusia 70 tahun.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno mengatakan, aksi bejat kakek yang merupakan tetangga korban itu, terjadi pada Senin (20/2/2017).
“Korban diperkosa di samping tempat pemakaman umum (TPU), Dusun Rore, Desa Dumu, Kecamatan Langgudu. Kejadiannya pada Senin,” ujar Suratno kepada wartawan, Selasa (21/2/2017).
Kasus tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban, HS (27) pada Senin kemarin. Saat itu juga pelaku barnama AR ini digiring ke Mapolsek Langgudu untuk diamankan sementara.
“Pelaku langsung kami tangkap setelah beberapa jam mendapat laporan dari keluarga korban,” kata Suratno.
Dia menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika korban yang masih duduk di bangku SD itu hendak menjemur pakaian. Saat itu, tiba-tiba tersangka mendatanginya dan mengajak korban ke TPU dengan iming-iming memberikan buah kelapa. Sesampainya di semak-semak, korban ditarik lalu kehormatannya direggut.
“Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Bima Kota. Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) tadi pagi, setelah sebelumnya di amankan ke Mapolsek Langgudu,” sebutnya. (*/R)