Pernyataan Kejari Masih Sebatas Ucapan Soal Kasus Talud di Tanakeke
Oktober tahun lalu, Kejari Takalar mempublish kalau jaksa segera tetapkan tersangka kasus korupsi proyek talud di Tompo Tanah – Maccini Baji, Kepulauan Tanakeke. Namun hingga kini (Pebruari 2025 red.), pernyataan tersebut masih sebatas ucapan.
TAKALAR – Belum usai pembicaraan kasus pembangunan pasar Dande-Dandere, Kepulauan Tanakeke yang menyelamatkan mantan Kadis dan Tim PHO dari jeratan hukum, kini topiknya beralih ke kasus terbaru yang dikabarkan nyaris tak terdengar lagi kelanjutannya.
Adalah kasus pembangunan talud yang menghubungkan Desa Tompo Tanah dengan Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Meski sudah menjadi konsumsi publik bulan Oktober 2024 lalu melalui siaran persnya, namun pihak Kejaksaan Negeri Takalar masih belum bersikap nyata perihal penetapan tersangka kasus proyek talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke hingga saat ini. Padahal, status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsinya telah disampaikan secara luas.
“Statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 2 Oktober,” kata Kepala Seksi Intel, Muhammad Musdar.
Kejaksaan Negeri Takalar yang mengungkap kalau telah melakukan penyelidikan sejak bulan Agustus tahun 2024.
Bahkan lebih detail dijelaskan Musdar, awal penyelidikan dilakukan karna adanya laporan masyarakat perihal kondisi bangunan yang sudah rusak padahal belum genap satu tahun setelah dibangun. Pengerjaan talud itu sendiri dilakukan tahun penganggaran 2023.
Proyek dengan volume tinggi 1,6 meter dan panjang 1.600 meter tersebut menelan biaya Rp1,6 milyar dinaungan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Takalar.
Di waktu itu, sudah ada 5 orang telah diperiksa dan bahkan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah. “Lima orang telah diperiksa yakni KPA, konsultan pengawas, dan PAO.
“Ya, kita tunggu saja aksen Kejari menseriusi persoalan dugaan korupsi proyek talud yang dulunya pernah dinyatakan akan segera menetapkan tersangka. Kalau dimisalkan tetap adem, nantilah dilihat apa perlu turun jalan gelar aksi atau ikutan mendiamkan saja,” ujar salah satu penggiat lembaga swadaya masyarakat. (cw)
