Persiapkan Jawaban, Tim Advokasi – Zoelva Rapat
JAKARTA – Tim Advokasi SK-HD bersama Tim Zoelva menggelar rapat untuk mempersiapkan berkas jawaban sebagai pihak terkait atas gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) paslon HbHn. Rapat ini dilaksanakan di kantor Hamdan Zoelva di Gedung Gandaria Tower City Jl. Iskandar Muda Lt.23.Sesuai jadwal, sidang kedua hari Rabu, 22 Maret 2017 besok. Di sidang ini akan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat KPUD Takalar dan Pihak Terkait SK-HD sebagai pemenang pilkada Takalar hasil Pleno Rekapitulasi KPUD pada Tgl 22 Februari 2017 lalu.
” Kami hanya skedar menyiapkan bukti-bukti pada sejumlah TPS yang di permasalahkan oleh pihak penggugat,” tulis Ketua Tim Advokasi skhd, Abdullah Hasan via WhatsApp.
Saat pemungutan suara (pencoblosan) yang lalu kata Abdullah, sama sekali tidak ada kecurangan atau kejadian luar biasa. Buktinya, semua saksi paslon HbHn tanda tangan di Format C1 serta tidak ada keberatan mereka di format DB2.
“Kami yakin, di sidang pengambilan keputusan Sela (Dismissal) nanti antara tgl 30 Maret – 5 April 2017 gugatan mereka tidak akan dilanjutkan atau di tolak.” yakin Abdullah Hasan. (R)