Hukum

Petugas Dor Residivis Karena Merontak

PARE-PARE – Imran bin Jamaluddin (46) warga Jl Cilalang Jaya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makasar terpaksa di dor Tim Resmob Polres Pare-pare. Itu terjadi saat petugas kepolisian setempat melakukan pengembangan.

Pelaku yang kalap mendadak memberontak dan mencoba untuk kabur, sehingga peluru terpaksa bersaran dikakinya.

“Dia memberontak dan berusaha kabur, makanya di dor, kata Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Benny Hasan. Setelah diidentifikasi, ternyata pria (pelaku) adalah residivis kasus pencurian dan dibekuk ataslaporan kejadian 6 Maret 2017 dan 7 Maret 2017 di Jl. Ganggawa. (amar/R)