Pleno KPU Takalar Tetapkan SKHD Sebagai Pemenang
Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Takalar menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati Syamsari Kitta (SK) – Ahmad Se’re (HD) sebagai pemenang Pilkada.
Dari hasil rekapitulasi, perolehan suara pasangan calon telah membuktikan kalau paslon bertage line BERUA BAJI yang terbaik dari rivalnya paslon incamben Bur – Nojeng.
Pihak KPU sendiri menyampaikan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi, disilahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Kami siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi jika ada yang tidak setuju dengan hasil pleno ini,” ujar Ketua KPU, Jusalim Sammak.
Dilain pihak, kompoi massa dari paslon yang kalah melakukan orasi ketidak-puasannya hingga melakukan aksi di kantor Panwas saat jelang Magrib Rabu kemarin. Sedang massa pemenng SKHD tetap tenang dan menggelar zikir bersama di Mesjid Agung kota Takalar. ®