DaerahPeristiwaTAKALAR

PLN di Galut Cabut KWH Warga Tanpa Pemberitahuan

GALESONG, Pencabutan KWH oleh pihak PLN Cabang Takalar di salah satu rumah warga di jalan Pendidikan Dusun Kunjung, Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar menuai sorotan, Pasalnya saat pencabutan KWH pelanggan atas nama Kamaruddin oleh pihak PLN di dampingi oleh anggota TNI dengan berpakaian dinas lengkap tanpa di awali surat pemberitahuan sebelumnya kamis, 10/12.

Pemilik KWH, Kamaruddin saat di mintai keterangan terkait pencabutan KWH merasa keberatan karena pencabutan KWH tidak di awali dengan surat pemberitahuan sebelumnya padahal baru dua bulan menunggak.

Ironisnya saat pihak PLN Cabang Takalar mencabut KWH saya di dampingi oleh anggota TNI, apakah dalam setiap pencabutan KWH memang ada aturannya untuk di dampingi oleh anggota TNI ungkap Kamaruddin dengan nada emosi.

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan saya kira dalam aturan PLN sebelum pencabutan KWH seharusnya di awali dengan surat pemberitahuan kepada pelanggan agar kami sebagai pelanggan dapat mencari solusi agar KWH kami tidak dicabut, dan yang paling di sayangkan karena pencabutan KWH saya pihak PLN Takalar di dampingi oleh anggota TNI untuk menakut nakuti masyarakat, apakah memang TNI tersebut di tugaskan sebagai pendamping petugas PLN dalam mencabut KWH terangnya. (ml)