BudayaDaerahPeristiwaTAKALAR

Polantas Takalar Gunakan Surat Tilang Kadaluarsa

TAKALAR – Kegiatan operasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat terus berlanjut dan merupakan rutinitas Polantas Polres Takalar. Bahkan aktifitas razia tak kenal waktu siang maupun malam hari.

Semalam (malam Senin/15/8) jelang ba’da Isya, operasi bertajuk patroli kbali di gelar pihak polantas dan berhasil menjaring beberapa kendaraan. Hanya saja, ada keganjalan dibalik kegiatan (tugas) yang dilakukan Polantas.

Pantaun media berhasil mengambil gambar salah satu korban operasi yang kena tilang.

Ternyata, oknum Polantas melakukan tilang menggunakan blangko (surat) tilang kadaluarsa yakni tahun 2019.

“Tidak ada pembaharuan surat tilang karena Covid,” ujar oknum Polantas betinisial RJ. (rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *