DaerahHukumPeristiwa

Polisi Amankan Oknum LSM Ini Karena Dilaporkan Gelapkan Mobil Rental

Tim Jatanras Polres Gowa akhirnya berhasil mengamankan oknum LSM berinisial IK Dg T yang diduga melakukan aksi penggelapan mobil rental dan pencurian motor.

GOWA – Berdasar laporan warga atas dugaan penggelapan mobil rental, oknum LSM yang diketahui warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Gowa, Selasa (11/7).

Kabar ini berhembus setelah pihak kepolisian menggelar perkara dan penetapan tersangka atas dugaan penggelapan mobil rental berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/595/VI/2023, Tim Jatanras Polres Gowa bergegas melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Infonya, sekitar pukul 23.00 Wita Tim Jatanras Polres Gowa mulai melakukan penyelidikan. Selain LP penggelapan mobil rental tim Jatanras juga membawa surat penangkapan pencurian bermotor jenis Yamaha NMax yang hilang dicurinya di depan Mapolres Gowa.

Sekitar 15 personel Jatanras gabungan bersama intel Polres Gowa melakukan pencarian yang dibagi di dua titik.

Tim Jatanras Gowa sempat kebingungan mencari lokasi Oknum LSM tersebut yang berpindah-pindah.

Alhasil, hasil lidik Tim Jatanras Gowa mengetahui keberadaan pelaku berada di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangg, tepatnya disebuah indekost milik pamannya tak jauh dari kediaman orang tuanya.

Setelah diamankan, Tim Jatanras Polres Gowa membawa Oknum LSM melakukan pencarian motor jenis Yamaha NMax hasil curiannya.

Oknum LSM inipun dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan penyidikan beserta barang bukti berupa motor jenis Yamaha NMax. (rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *