Daerah

Polres Jeneponto Ringkus 3 Terduga Kurir Narkoba

JENEPONTO – Tim Satuan Buru Sergap (Buser) Narkoba Polres Jeneponto berhasil menangkap tiga orang terduga narkoba pada malam pergantian tahun.

Pelaku terpaksa diberi hadiah tahun baru berupa timah panas pada pahanya karena melawan. Selain itu, turut diamankan, ”SJ (43) dan RHT (25)” yang diduga kurir narkoba.

Ketiganya ditangkap di Dusun Tompo Kelara, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Untuk kepentingan pengusutan, disita 4 saset sabu di saku celana (BS), sedangkan 5 saset sabu lainnya di temukan di belakang jok mobil milik BS. Selain 9 saset plastik berisi jenis narkoba sabu, juga diamankan satu buah badik, satu buah handphone dan satu unit mobil jenis avansa warnah hitam dengan nomor polisi DD 1387 UC.

“Alhamdulillah berawal dari laporan masyarakat, kita telah berhasil menangkap satu orang terduga bandar narkoba dan dua orang terduga kurir dengan menyita 9 saset plastik barang bukti sabu-sabu,”ujar Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto.

Hanya saja kata Hery Susanto, saat dilakukan penangkapan para terduga penyalahgunaan narkoba ini, satu orang mencoba melarikan diri dan melawan petugas menggunakan senjata tajam berupa badik sehingga dilumpuhkan dengan tima panas.

“Satu orang kita dor bagian paha kiri karena mencoba melarikan diri, bahkan anggota sudah memberi tembakan peringatan dua kali namun karena tidak di indahkan sehingga ditindak tegas,”ungkap Hery Susanto. (lara/R).