Hukum

Polrestabes Berhasil Amankan Ribuan Detonator Ilegal

MAKASSAR – Detonator merupakan bahan peledak yang sering digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk menangkap ikan di laut dengan cara membom. Jika aktifitas pengeboman dibiarkan maka selain habitat laut musnah juga habitat laut lainnya terganggu.

Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 wita , ribuan batang peledak (detonator) berhasil diamankan dari tangan pemiliknya Andi Mappewajo alias Baso (53), warga jalan Barukang Utara, lorong 2, no 5 Makassar.

Penemuan bahan peledak berawal dari informasi yang masuk ke anggota Resmob Polrestabes Makassar kalau pelaku yang biasa melakukan jual beli detonator sementara berada di rumah temannya. Spontan, anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Akp Edy Sabhara Manggabarani, SIK langsung menuju ke TKP melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 10 dos yang berisi detonar bom ikan. Dari pengakuan pelaku, telah melakukan jual beli detonator bom ikan kepada nelayan yang menetap di pulau, termasuk pengakuan diperoleh dari lelaki berinisial HM untuk dijual.

Resmob Polrestabes Makassar langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku Andi Mappewajo alias Baso untuk dilakukan pencarian detonator bom ikan yang kemungkinan masih tersimpan dirumahnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa 1000 batang detonator yang terbungkus dalam 10 dos, 1 kantong plastik hitam berisi bahan peledak. (malo)