DaerahTAKALAR

PPK – Kontraktor Balai Nikah Marbo Ditengarai “Sekongkol’

TAKALAR – Pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kementerian Agama (Kemenag) di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dikabarkan tak sesuai rencana anggaran belanjanya (RAB).

Pasalnya, ada dua item pekerjaan yang tertuang dalam RAB belum dikerjakan yakni pembangunan pagar dan pengadaan mobilernya.

Pekerjaan senilai Rp1,2 miliar ini ditengarai adanya persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan rekanan CV D’Lima Engineering.

Bagaimana tidak, kata pengendali Gerakan Masyarakat Menagih Janji (Gergaji), H. Imran Tola yang membeberkan dari awal.

“Bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Marbo ini jelas-jelas menyalahi RAB, karena rekanan tidak mengerjakan pagar dan pengadaan mobilernya. RAB gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini juga kan yang digunakan di kecamatan lain di Takalar, anggarannya sama. Tapi kok bangunan Balai Nikah Marbo ini tidak dilengkapi pagar dan mobiler,” beber Imran.

Dikatakan, pihaknya menduga ada permufakatan jahat antara pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenag Takalar untuk meraup keuntungan.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kemenag Takalar, Afrizal enggan berkomentar. Pesan WhatsApp wartawan hingga sekarang tidak di jawab. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *