DaerahPeristiwaTAKALAR

Praktek Pungli di Lapas Diduga Libatkan Oknum Pejabat

TAKALAR – Praktek pungutan liar (pungli) biaya penitipan makanan maupun kebutuhan lainnya terhadap keluarga warga binaan diduga melibatkan oknum pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Takalar.

“Kami menduga ada oknum pejabat Lapas yang terlibat dalam praktik Pungli ini,” tegas salah seorang keluarga warga binaan Minggu (24/7) kemarin.

Hal itu disampaikan dengan asumsi tidak bakalan berani seorang pegawai biasa (non jabatan) berbuat kalau tidak ada perintah dari atasan.

Jika ini dibiarkan terus-menerus terangnya, kasihan keluarga binaan kalau setiap kali membesuk ataupun mengantarkan makanan harus menyiapkan uang untuk membayar penitipan makanan.

“Kami minta agar pihak berwenang untuk segera mengusut nya dan evaluasi semua pejabat Lapas Klas IIB Takalar, mulai Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan (KP) dan kepala seksinya,” pintanya.

Kepala Kesatuan Pengamanan (KP) Lapas Klas IIB Takalar, Anwar yang dikonfirmasi menampik tudingan tersebut.

“Tidak ada pungutan seperti itu (biaya penitipan). Kalaupun ada bawahan yang melakukan itu, kita akan segera tindaki,” kilahnya.

Sebelumnya, modus oknum pegawai Lapas melancarkan aksi punglinya dengan memungut biaya penitipan sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *