Proses Tempat Sampah Hanya Melanjutkan dan Menerima Barang
TAKALAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanaman (DLHP) Syafaruddin Lallo akhirnya angkat bicara soal pengadaan barang di Dinas yang dipimpinnya sekarang. Kata dia, proses pengadaan tempat sampah telah berjalan sebelum dirinya menjabat di DLHP.
“Pengadaan tersebut sudah berjalan sebelum saya masuk di DLHP. Jadi saat saya mulai bertugas, tinggal melanjutkan proses dan menerima barang sesuai yang tercantum dalam DPA sebanyak 2.381 unit tempat sampah,” jelasnya saat ditemui beberapa wartawan sebelum Ba’da Jum’at (6/2).
Diketahui bersama, anggaran pengadaan tempat sampah tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kurang lebih Rp600 juta.
Ditegaskan, hingga saat ini pembayaran kepada pihak ketiga belum dilakukan karena barang belum seluruhnya rampung. “Belum dibayarkan, dan barangnya juga belum selesai semua,” ujar tanpa menyebutkan siapa pihak ketiga dimaksud.
Kata dia, prosesnya tidak ada yang dilanggar dan bekerja sesuai petunjuk teknis yang berlaku. (c/rd)
