Proyek Parkiran Maudu Lompoa Dikerjakan Perusahaan “Mati”…?
TAKALAR – Proyek pekerjaan pemasangan paving block di area parkiran objek wisata Maudu Lompoa, Desa Cikoang kembali diperbincangkan. Pasalnya, perusahaan yang diberikan kepercayaan pada kegiatan tersebut dikabarkan sudah tidak aktif lagi (Mati).
Pekerjaan yang menghabiskan anggaran Rp200 juta tersebut dimenangkan cv. Sahfe Interprises yang konon statusnya tidak lagi aktif.
“Kalau benar perusahaan tidak aktif, berarti proses administrasi dan verifikasi dalam pelaksanaan tender proyek yang dipertanyakan. Karena setiap perusahaan yang mengikuti tender seharusnya memenuhi persyaratan legalitas dan keaktifan badan usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar sumber di Alun Alun Makkatang.
Kepala Desa Cikoang, Zainuddin Johan yang dikonfirmasi terkait proyek paving block parkiran Maudu Lompoa mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan tersebut. Ia menyebut, sebelum pekerjaan dimulai, pihak pelaksana proyek telah melapor ke pemerintah desa.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rihul yang dihubungi terkait informasi perusahaan tidak aktif mengerjakan paving area parkiran Maudu Lompoa Cikoang dengan tegas mengatakan kalau informasinya tidak benar.
“Perusahaannya aktif,” singkat Rihul via ehatshapp. (cw)
