DaerahHukumTAKALAR

Proyek PJU di Dishub Tak Beres, ASN Ini Diduga Pemicunya

TAKALAR – Tiga titik pekerjaan pemasangan penerangan lampu jalan umum (PJU) yang leadingnya di Dinas Perhubungan (Dishub) tahun anggaran 2021 hingga kini masih belum bisa dinikmati warga khususnya pengguna jalan karena belum menyala. Padahal, keseluruhan anggarannya sudah dicairkan pihak rekanan.

Kadishub maupun PPKnya selaku yang bertanggung terlepas dari rekanannya hingga sekarang, juga belum bisa dimintai konfirmasi. Namun menurut Wabup via celularnya ke trialief, sementara membangun komunikasi dengan pihak PLN.

Sementara  dilain pihak, pemilik toko yang ditempati mengambil material berupa kabel mencurahkan keluhannya kalau dirinya belum di bayar pihak peminjam yang diketahui aparat sipil Negara (ASN), BAH atau akrab dipanggil DT.

Pemilik toko yang jenuh dengan janji inipun dengan tegas mengatakan akan mencabut dan mengambil kembali kabelnya meskipun sudah terpasang.

“Sebenarnya saya rugi material dan waktu, tapi tak masalah yang penting kabel yang sudah di pasang saya ambil kembali karena DT terkesan tak mau bayar,” tegas pemilik toko, DS. 

Menyikapi proses pekerjaan PJU ini, terbayang simpul dengan keberadaan ASN di urusan proyek. Adakah dia terlibat langsung dalam pekerjaan…? Wallahualam, jelasnya persoalan PJU muncul disebabkan ulah ASN ini yang tidak bayar material yang di ambil.   (cw)