PendidikanTAKALAR

Proyek Swakelola di Disdik Dikabarkan Bayar DP Sebelum Dikerjakan…?

TAKALAR – Proyek bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Takalar, SulSel Tahun Anggaran 2024 dua pekan terakhir mencuat kepermukaan. Selain jual-beli paket buku, Foto Bupati-Wabup, Buku Amaliah Ramadhan dan Papan Bicara juga muncul soal terkait paket pekerjaan swakelola di beberapa sekolah.

Informasi menyebutkan, proyek rehab sekolah yang harusnya swakelola terkesan dipaksakan agar dipihak-ketigakan. Namun keinginan Disdik melalui Kabidnya tak sepenuhnya terpenuhi karena dua sekolah diantaranya tak menyerahkan pekerjaannya dipihak-ketigakan.

Konsep pekerjaan tersebut ikhwalnya, Kepala Bidang memanggil para Kepsek yang dapat paket proyek. Mereka (Kepsek red.) diwajibkan menyetor Rp2,5 juta sebagai bentuk persetujuan. Selesai pekerjaan, diwajibkan lagi menyetor fee antara 10 persen hingga 15 persen.

Kabid Dikdas, Rahmadi Kulle yang berusaha dimintai konfirmasinya tak dapat dihubungi. Nomor ponsel yang sering digunakan tak lagi aktif.  Namun klarifikasi salah satu rekanan menyampaikan kalau dirinya menyetor ke Kepsek 10 persen sesuai komitmen.

“Saya tidak ada setoran 10 persen ke Dikdas seperti yang dikabarkan termasuk uang tanda jadi Rp2,5 juta,” tegas salah satu Kepsek di Kecamatan Polongbangkeng Utara saat dimintai klarifikasinya.    (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *