Proyek Tak Selesai Yang Diseratuskan di Takalar, Tidak Masalah
TAKALAR – Beberapa paket pekerjaan baik tidak diselesaikan maupun tidak dikerjakan dan anggarannya diseratuskan, bukanlah masalah. Hal tersebut terjadi di Kabupaten Takalar pada sejumlah proyek dipenganggaran tahun 2022 lalu.

Informasi yang terhimpun dari beberapa proyek, sedikitnya ada empat paket pekerjaan yang dananya diseratuskan sementara realisasi kerja tidak diselesaikan dan bahkan tidak dikerjakan sama sekali.
Paket pekerjaan yang tidak dikerjakan yakni pekerjaan jalan lapen di Desa Cikoang dan Desa Lengkese, Kecamatan Mangngarabombang. Sedang dua paket lainnya yakni penimbunan lokasi pasar Desa Tamasaju dan pembangunan wisata kuliner di lokasi Lelong Beba, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut).

Anggaran keempat proyek tersebut diseratuskan dan dicairkan di akhir Desember tahun 2022.
Aparat Penegak Hukum (APH) sepertinya tidak berminat menyelidiki kasus yang terbilang seksi tersebut. Pasalnya, keseluruhan pekerjaan diselesaikan saat dipersoalkan.
“Pekerjaan pembangunan kawasan kuliner ini belum selesai, dan kita lihatmi sendiri kondisinya,” ujar warga di Lelong Beba pagi tadi, Sabtu, 18 Maret. (lulu/rd)
