Daerah

Puluhan Warga Minta Aktifitas Pabrik Tali Rafia di Stop

SIDRAP – Pabrik tali rapia milik CV Al Amin yang beroperasi sejak tahun 2014 di Panreng, kecamatan Baranti, Sidrap diminta agar segera dihentikan berproduksi. Puluhan warga melaporkan dugaan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan akibat limbah pabrik ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidrap. “ Kami minta agar aktifitas pabrik tali rapia di stop,” desak puluhan warga.

Kalaupun dibiarkan beroperasi karena pertimbangan lain kata warga, Baharuddin dihadapan petugas BLH Sidrap,pabriknya dipindahkkan dari pemukiman. Karena sejak awal berdirinya pabrik itu sudah mengganggu ketenangan akibat  bunyi mesin. Selain itu, asap pembuangan dan limbah cair mengeluarkan bau tak sedap. Jadi sebaiknya aktifitas pabrik di stop saja.

Pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan akibat limbah pabrik tali rafia CV Al Amin diterima Sub Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan, Muhammad Ilyas Hadi didampingi Sub Pengelolaan Limbah, Syamsuddin dan Sub Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Sitti Halijah Matta.

Pemilik pabrik tali rafia CV Al Amin, H Abubakar mengakui awal operasional pembuatan pabrik tali rafia sedikit mengganggu masyarakat. Namun setelah dibantu oleh pihak terkait seperti BLH Sidrap, dan pihak konsultan yang mempunyai pengalaman terkait limbah pabrik tali rafia akhirnya bisa kembali berjalan dengan aman dari pencemaran lingkungan. (mar/R).