Pungli Bantuan Covid TKA/TPA ‘BKPRMI’ Terkesan Terstruktur
TAKALAR – Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum yang peratas-namakan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) terkesan terstruktur. Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan BKPRMI, Muh. Aksin Suarso yang mengaku kalau pihaknya tak pernah menerima sepeserpun uang dari TKA/TPA cukup mengundang tanya.
Bagaimana tidak, hingga sekarang belum terbukti adanya upaya lembaga bernuansa Islami ini mencari tahu oknum pelaku pungutan yang dinilai mencederai organisasi. Padahal, interval waktunya lebih dari cukup untuk mencari-tahu siapa oknum yang mengatas-namakan BKPRMI meminta uang terhadap penerima bantuan Covid dari kementerian Agama (Kemenag) di TKA/TPA.
Seperti dikabarkan sebelumnya, oknum yang mengatas-namaan BKPRM mendatangi TKA/TPA meminta jatah dari bantuan covid yang diterima langsung penerima manfaat melalui rekening masing-masing.
Tak tanggung, besaran jatah yang diminta oknum hamper separoh dari bantuan yakni Rp4.000.000 per-TKA/TPA dari total bantuan yang diterima sebesar Rp.10.000.000. “Sikap diam BKPRMI terhadap kasus punggutan tersebut diindikasikan kalau perlakuan atas nama oknum itu terstruktur,” ujar salah satu penggiat lembaga swadaya masyarakat di trialief. ©
