Budaya

Pungli Karcis di Bira, Kadis Pariwisata Warning Petugas

BULUKUMBA – Kebiasaan pungutan liar (pungli) bagi sebagian petugas lapangan mendapat sandungan yang cukup signifikan untuk menghentikan kebiasaan. Mulai dari pungli besar hingga pungli kecil seperti kejadian di wisata pantai Bira, kabupaten Bulukumba.Pungli Karcis di Bira

Pungli yang dilakukan petugas karcis di pintu masuk kawasan wisata pantai Bira tergolong sangat kecil, namun perlakuan petugas terhadap pengunjung bisa berujung besar karena faktor pencitraan pengelola seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bulukumba.

Kadis, Andi Djunaidi Abdillah menegaskan, akan menindak tegas petugas karcis pintu masuk Kawasan Pantai Bira kalau ketahuan melakukan pungli. Penegasan tersebut dikemukakan terkait adanya laporan pengunjung yang menginformasikan indikasi penyelewengan tanggung jawab petugas retribusi. ” Ada pengujung 5 orang melapor karena karcis yang diberikan petugas hanya untuk  4 orang saja. Satu karcis dengan nominal uang tertentu masuk di kantong pribadi petugas,” cerita Djuaidi Abdillah usai terima laporan.

Jika dibiarkan, tentu akan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya, pihaknya tidak main- main dan akan menyelidiki dan kalau terbukti akan ditindak tegas. ” Saya sudah panggil seluruh petugas retribusi dan meningatkannya untuk tidak mencoba- coba melakukan pengutan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Selaku pemerintah daerah, pihaknya mengaku sangat mendukung program Presiden Jokowi dalam penghapusan pelayanan bebas Pungli. ” Saya sangat setuju kalau bupati pecat petugas karcis yang terbukti melakukan penyelewengan uang dari hasil retribusi,” tandasnya.

sekedar info, tarif masuk di Kawasan Pantai Bira per-orang dewasa Rp.15.000, Anak- anak Rp. 5000. Untuk PAD yang masuk khususnya di Kawasan Pantai Bira saat normal Rp.150 juta per bulan. Untuk hari- hari besar PAD yang masuk capaiannya sampai Rp.200 juta per bulan. (bahar/R).