Pungutan Guru Honor Bertajuk Workshop Mengarah ke Kanwil Kemenag SulSel
TAKALAR – Kegiatan workshop yang digelar
Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam PAUD/TK (FKG PAI TK) Provinsi Sulawesi Selatan yang membebani Rp800 ribu per-guru honor perlahan terungkap. Pungutan Bertajuk kegiatan workshop ternyata dilakukan Kanwil Kemenag SuSel.
Hal tersebut terungkap saat Kasi PAIS Kemenag Takalar, Kartini menyampaikan kalau dirinya hanya menindaklanjuti surat dari Kemenag SulSel.
Dilain pihak, Wakil Ketua FKG SulSel mengakui kalau pihaknya merupakan rekanan yang punya program untuk meningkatkan kompetensi guru.
“Kegiatan ini bukan kegiatan Kanwil SulSel, tetapi murni kegiatan FKG Propinsi,” tegas Karsiah.
Sementara aktifis yang mengatasnamakan dirinya Lembaga Pembela Rakyat Indonesia (PERAK) menegaskan kalau pihaknya sedang menelisik persoalan yang dinilainya sangat merugikan kaum guru honor yang gajinya tidak seberapa.
“Kami sedang mendalami dan mengumpulkan data serta bukti untuk kemudian dibawa ke rana hukum,” pungkas pengurus PERAK. (cw/rd)
