Rapat Bamus DPRD Terhadap Empat Ranperda di Skorsing
TAKALAR – Jadwal rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan agenda pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) terpaksa di skorsing hari ini, Kamis (7/12). Asumsi mendasar tidak terlaksananya rapat sesuai rencana dikarenakan tidak memenuhi syarat rapat (tidak qorum red.).

Penetapan jadwal rapat tentang Ranperda pajak dan retribusi Daerah, Ranperda perubahan keempat atas perda No 07 2016 tentang perangkat daerah, Ranperda pengelolaan air limbah domestik dan Ranperda tentang perubahan pembentukan dan susunan atas Perda Nomor 07 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
“Rapat yang dijadwalkan hari ini terpaksa di skorsing karena tidak qorum dan rencananya akan dilanjutkan besok, Jumat (8/12),” kata staf Sekretariat Dewan. (c/rd)
