Politik

Rilis CRC Akhirnya Berlabuh di Polda dan KPUD

TAKALAR – Hasil survey yang dirilis CRC akhirnya berlabuh di Polda Sulselbar karena dinilai tidak netral. Bahkan informasi terakhir menyebutkan, CRC ini merupakan konsultan politik paslon petahana HBHN.

Tim Advokasi SKHD secara resmi telah melaporkan CRC di Polda Sulsel Selasa (14/2). Dia diterima diruangan penyidik sek. Advokasi SK-HD Syamsul Alam, S.Hi yang didampingi kuasa hukum Ahmad Baskam,SH.MH..

Dihari yang sama, Tim juga mengadukan persoalannya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Takalar. Ketua Tim Advokasi SK-HD, Abdullah Hasan di terima langsung Komisionir KPUD Arfa Rate diruangannya.

“Kami adukan CRC untuk direkomendasikan lembaganya ke Asosiasi Lembaga Surfey untuk di cabut Izinnya dan tidak diberikan Izin melakukan perhitungan cepat Quick Count. Itu disampaikan, karena dianggap CRC tidak Netral dalam merilis hasil Surfeynya yang bisa mengakibatkan angka partisipasi pemilih menurun.

Selain itu, Tim Advokasi juga menyampaikan kalau ketidak-netralan CRC karena merupakan konsultan politik Paslon Nomor 1, Bur-Nojeng. “ Ini penggiringan opini dan sangat berbahaya memunculkan konflik horizontal antara sesama pendukung,” ujar Abdullah.

Sementara Kepala Devisi Hukum KPUD Takalar, Muh. Nur Arfah mengatakan, lembga CRC tidak terdaftar sebagai lembaga resmi survei Pilkada Takalar di KPUD. “ Kami akan segera menindak lanjuti aduan Tim advokasi SK-HD,” janjinya. ®