Rp.100 Juta Bansos Dharma Wanita Sudah Dicairkan
TAKALAR – Meskipun terindikasi labrak regulasi Bantuan Sosial (Bansos) terhadap Dharma Wanita (DW), namun dananya tetap bisa dicairkan. Nilai yang dicairkanpun tidak tanggung ‘Rp.100 juta ditahap pertama.
GMPK dengan lantang menyuarakan kalau proses penganggaran hingga pencairannya tidak ada kendala karena diduga Korupsi, Kolusi dan Nepptisme (KKN) membungkusnya.
Bagaimana tidak kata Sekjen GMPK, Ismail Tato, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran (TAPD) merupakan pengendali yang notabene adalah suami Ketua DW. Sehingga proses berjalan lancar tanpa halangan untuk pencairan.
Pertanyaannya kemudian lanjut Mail, dan Rp100 juta yang dicairkan tersebut penggunaan dan sasarannya apa.
Sementara Ketua DW, Hj. Hamsiah Hamzah, SH hingga kini belum berhasil ditemui maupun dihubungi. Jangankan menemui orangnya (Ketua DW maksudnya red.), dokumentasi fotonya saja tidak ada. “Kami tidak pernah ambil gambar beliau,” aku staf di Humas Rabu kemarin. (c)