Rujab Sepi, ART Mengalir Setiap Bulannya
TAKALAR – Anggaran Rumah Tangga (ART) Bupati cukup lancar setiap bulannya guna memenuhi kebutuhan rumah tangga dan tamu. Hal tersebut diperkuat oleh penyampaian Kabag Humas dengan menyelipkan landasannya yakni PP 109 thn 2000.

Meskipun tak dijelaskan secara rinci tentang PP dimaksud, namun bisa disimpulkan kalau peruntukan ART sudah memenuhi prasyarat dan ketentuan PP No. 109 thn 2000. Itu artinya, tamu bukanlah bagian dari hitungan ART melihat suasana rujab yang jarang bahkan nyaris tak ada tamu.
Bendahara Bagian Umum, Amri yang dihubungi via ponselnya menyampaikan, transfer langsung itu di atur di Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2017 tentang transaksi non tunai.
Isinya jelas Amri, transaksi Rp.10 juta harus di non-tunaikan hingga di transfer langsung ke masing-masing pengelola yang bersangkutan seperti ibu bupati maupun Ibu wakil bupati. “Tidak ada kaitannya tamu dengan anggaran rumah tangga. Maksudnya, tamu itu ada biaya tersendiri,” pungkasnya. (cw)
