Rumdis Kejari Takalar Ini Ternyata di Kerja CV. DIVA
TAKALAR – Meskipun Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Takalar, SulSel enggan berikan penjelasan terkait proses penganggaran paket pekerjaan rumah dinas kejaksaan (Rumdis Kejari), namun fakta dokumentasinya cukup jelas.
Seperti ditampilkan di ULP, hasil lelang menunjukkan adanya perusahaan Pemenang yakni CV Diva. Itu salah satu pernyataan resmi yang mengungkapkan adanya pekerjaan renovasi yang dibiayai APBD ke lembaga Vertikal (Kejari).
Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang terkesan kelebihan pendapatan (APBD) ini hingga mendistribusikan anggarannya untuk pemeliharaan rumdis Kejari diasumsikan lain .
“Mungkin itu salah satu trik saja untuk lebih mempererat hubungan,” ungkap sumber yang diketahui salah salah satu penggiat lrmbaga swadaya masyarakat (LSM) di Trialief sore kemarin.
Baik Kadis PUPR maupun penanggung-jawab pekerjaan (kontraktor) hingga sore kemarin masih belum bethasil dimintai konfirmasi.
“Jelasnya, pekerjaan mangkrak dari jadwal kerja sesuai kontrak,” pungkasnya. (cw)
