Pendidikan

Sainal, Penggunaan Dana BOS Sudah Sesuai Juknis

TAKALAR – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN I Galesong Utara dianulir Kepseknya, Sainal. Menurut penjelasannya, penggunaan dana BOS triwulan pertama tahun 2017 sudah sesuai juknis. “Tidak benar berita yang beredar di media,” katanya.
Karena kata dia seperti ditulis melalui akun WhatsApp 085242555149, pembayaran uang pengawas ujian sudah lama dibayarkan. Pemeriksaan ujian praktek juga sudah dibayarkan karena perlu dihitung terlebih  dahulu karena pemeriksaan ujian praktek sesuai keputasan di SMA Takalar Rp. 300 /siswa, bukan Rp. 300 ribu. Sedang tunjangan wali kelas dan Wakasek memang tidak ada di juknis.
Dalam bentuk kegiatan pembinaan karakter dan sudah ada di program RKAS tiap semester, pengadaan baju batik guru itu saat penamatan siswa bukan menggunakan dana bos tapi dari pihak sponsor kegiatan. “Saya ke Surabaya selama 2 hari karena istri saya sedang di operasi, itupun sudah minta izin ke kepala UPT termasuk ke ketua MKKS,” urainya.  (malo/R)