Satres Narkoba Sterilkan ‘Daftar Obat G’ di 6 Apotik
ENREKANG – Mewaspadai pengedaran obat terlarang yang masuk dalam daftar G disemua apotik yang ada di Kabupaten Enrekang. Anggota Satres Narkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung PS Kaurmintu, Bripka Irwanto bersama PS Kaur Kes Bag Sumda melakukan pengecekan dan pemantauan.
Adapun obat yang menjadi sasaran pengecekan yakni peredaran berupa obat-obatan yang tergolong obat yang masuk dalam daftar “G” yang terdapat di apotek-apotek dan toko obat yang ada di wilayah hukum Kabupaten Enrekang.
Hasil dari pengecekan dan pemantaun tersebut tidak ditemukan adanya obat-obatan yang tergolong obat daftar “G” di Apotek-apotek, dan hasilnya nihil. (zaini)
Ini daftar apotek yang menjadi sasaran pengecekan :
1. Apotek Sawerigading di Jln. kemakmuran no.14 Enrekang
2. Apotek Amalia Farma di Jln imam bonjol no.12 Enrekang
3. Apotek Rizma di Jln. Hos Cokroaminoto No. 16 A. Enrekang.
4. Apotek sehat di Jln. pattimura Enrekang.
5. Apotek Aninun.
6. Apotek awwaf di jalan jenderal Sudirman Enrekang