Sekda Dapat Kompensasi Parkir di Rumkit PDN….?
TAKALAR – Meski informasinya masih sepihak, keberlangsungan kegiatan parkir dalam lingkup rumah sakit tetap berjalan seiring berjalannya proses hukum di Pengadilan.
Perusda (Perseroda), Rumkit dan pengelola parkir dalam area Rumkit merupakan terlapor (tergugat red.) dari pengelola parkir depan rumkit (parkir lama red.) selaku penggugat.
Disela berjalannya proses hukum di Pengadilan, menggelinding nama sekda disebut-sebut menerima kompensasi bulanan dari hasil parkir. Hal itu diungkapkan Plt. Perseroda sebagai pemegang MoU parkiran dalam area Rumkit.
Sementara Sekda, H.M. Hasbi yang berusaha dimintai konfirmasinya belum berhasil. Pesan WhatsApp yang dikirim hingga informasi ini di publish belum ada jawaban.
Informasi sebutkan, Sekda sedang berada di Jakarta karena urusan dinas. “Sekda masih di Jakarta,” kata sumber di kantor Bupati sore kemarin. (c)
