Sekda Ikutan Abaikan Surat Edaran Bupati
TAKALAR – Surat Edaran Bupati tentang menghentikan kegiatan sewaktu Adzan dan melakukan shalat berjamaah di Masjid atau Mushollah ternyata tidak hanya terabaikan di Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), tetapi dilingkup sekretariat kantor Bupati juga terjadi.

Sekda karena kesibukannya hingga tidak meluangkan waktu shalat berjamaah di Mushollah kantor Bupati. “Lagi ada BPK di ruang kerja Wakil Bupati,” kata salah seorang ASN dilantai dua kantor Bupati, Senin (6/2).
Kesaktian surat bernomor 005//196/Umum inipun disanksikan karena mereka yang terkesan mengabaikannya merupakan orang punya pengaruh.
“Kami shalat berjamaah di Mushollah dan Sekda tidak ada, padahal adaji karena mobilnya parkir ditempat biasanya,” kata salah seorang jamaah usai shalat. (cw)
