Sekda Tuding Bupati Tidak Mau Tanda Tangan SK

Sekda, H. Nirwan Nasrullah

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Ir. H. Nirwan Nasrullah, MSi menuding Bupati H. Burhanuddin Baharuddin (HB) tidak mau menanda-tangani Surat Keputusan (SK) dengan asumsi terlambat diajukan pihak Dinas Transmigrasi.

TAKALAR – Upaya warga transmigrasi pulau Tanakeke mencari Surat Keputusan (SK) penempatannya telah mendapatkan kejelasan usai melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Salah satu dari komunitas aksi yang ikut bergabung di SOLIDARITAS WARGA TRANSMIGRASI PULAU TANAKEKE MENCARI KEADILAN HUKUM, Zainuddin Nakku mendesak Bupati Takalar HB
untuk segera menandatangani Surat Keputusan (SK) penempatan warga
transmigrasi pulau Tanakeke.

Zainuddin Nakku

Menurutnya, selama kurang lebih 18 bulan, hingga sekarang belum juga diserahkan padahal seharusnya SK penempatan dulu diserahkan sebelum mereka (warga transmigrasi) di kirim kepulau Tanakeke. Begitu juga Polres, diminta untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyerobotan lahan dan upaya pembakaran rumah warga trans nomor 38 yang dibangun oleh pemerintah.

Menurut Zainuddin yang ditemani warga Trans yang menemui Sekda diruang kerjanyamendapat penjelasan serius hingga menuding kalau SK penempatan tidak ditanda tangani Bupati HB. “Pak Bupati tidak mau tandatangani
SK penempatan warga transmigrasi pulau Tanakeke kerena terlambat diajukan,” ungkap Sekda didepan pengunras.   (cw)