DaerahPeristiwaPolitikTAKALAR

Sepucuk Surat Abaikan 27 Hak Anggota DPRD

TAKALAR – Surat bernomor 005/307/DPRD/VIII/2022 yang ditandatangani tiga pimpinan DPRD tanpa melalui mekanisme melahirkan polemik berkepanjangan. Sumber suratnya tak jelas, yang berinisiasi mau mencabut juga harus jelas.

Hasil rapat Pimpinan Diperluas yang digelar DPRD tanpa dihadiri dua Pimpinan yang membubuhkan tanda tangan tidak cukup dengan kata maaf.

Pasalnya, pihak pembubuh tanda tangan belum memperjelas sumber suratnya hingga tega mengabaikan hak 27 anggota DPRD lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan), Faisal Sahing mengutarakan kalau dirinya tidak mengetahui soal surat tersebut karena tidak teregistrasi nomornya disebabkan suratnya bukan produknya.

“Suratnya tanpa sepengetahuan saya, dan usulan PJ harusnya tiga nama bukan calon tunggal, apalagi ususlannya tidak melalui paripurna,” ungkap Sekwan.

Dilain pihak, Anggota dewan yang ditemui Trialief mengaku tidak sepaham dengan kebijakan apalagi dengan kata maaf karena kekeliruan. “Masa tiga pimpinan semuanya keliru,” paparnya.

Kita berharap, persoalan ini diselesaikan sesuai aturan yang ada. Jika dikejadiannya ada pelanggaran hukumnya, sebaiknya diserahkan ke aparat penegak hukum. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *