Seruan Aksi AMP Tantang Kejari Soal Pasar Dande-Dandere Tak Jadi
TAKALAR – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar (AMP) pasca pelaporannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mengedar pampel aksi demonstrasi hari Jum’at (31/1) soal kasus pasar Dande-Dandere Kepulauan Tanakeke tak jadi. Alasan tak jadi aksi juga tidak diketahui, padahal jadwalnya jelas, Jum’at tanggal 31 Januari 2025.
Pampel aksinya jelas, menantang Kejari Takalar untuk mengusut tuntas proyek pembangunan pasar Dandedandere TA 2016.
Di pampel seruan Aksi AMP mendesak Kejari untuk segera mengeluarkan Sprindik dalam kasus pasar Dandedandere. AMP juga mendesak Kejari untuk segera memeriksa kembali Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ahmad Rivai.
Diseruan tersebut, AMP juga mendesak Kejari segera memanggil dan memeriksa Tim PHO, mendesak Kejari untuk untuk memeriksa Dirut CV Adzkiah Ramadhani dan CV Paraga Nusantara serta mendesak Pj Bupati untuk mencopot Kepala Bappeda karena diduga keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Salah satu pencetus aksi, Rapiuddin yang dimintai alasannya hingga tidak jadi aksi sesuai Panpel seruannya, tidak memberikan jawaban.
Namun menurut penyampaian salah satu terpidana, seruan Aksi itu akan dilakukan nanti hari Senin. “Hari Seninpi itu baru aksi,” katanya. (cw/rd)
