DaerahHukumPendidikanTAKALAR

Seru…Korban ‘Pecat’ Bantah Pernyataan Direktur PDAM

Polemik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) perihal pemecatan dan rekruitmen karyawan makin seru. Karyawan korban pemecatan angkat bicara perihal pernyataan Direktur PDAM yang dinilainya mengada-ada dengan bumbu kebohongan.

TAKALAR – Pernyataan Direktur PDAM, Jamaluddin Nombong, Kamis (30/7) lalu kalau mereka (di pecat (dikeluarkan) bukan tak beralasan, tetapi proseduralnya jalan sebelum dilakukan pemecatan diantaranya proses teguran dan pendekatan ke bersangkutan. “Merekalah yang tidak mengindahkan teguran hingga harus diakhiri dengan pemecatan,” jelas Jamal.

Ini kantor IKK Polsel yang di kontrak PDAM ‘bersoal hukum pembongkaran’

Hal tersebut tidak diterima korban, Yusuf Bali karena dinilainya mengada-ada dan penuh kebohongan. Dirinya tidak pernah sama sekali  diberitahukan dengan tidak adanya SP1 dan tidak pernah dirumahkan.  

Bahkan menurut karyawan PDAM yang pernah mendapatkan penghargaan pegawai terbaik ini, menyampaikan, mengenai pemecatannya dengan penerimaan karyawan baru sebanyak 14 orang berselisih waktu, tapi sebelumnya ada penerimaan karyawan yang cukup banyak. “Bahkan ada yang sudah masa pensiun 2 orang dijadikan pegawai tidak tetap (PTT),” ungkap Yusuf.

Kalau pihak PDAM tidak terima pernyataan ini karena menganggap sudah melewati mekanisme, Yusuf Bali minta agar diperlihatkan SK Surat Peringatan (SP.1) dan tanda terimanya  “Buktikan kalau pemecatan dilakukan sesuai mekanisme,” tantang Dg Bali di trialief pagi tadi.   (cw)