Sis Gaji Tenaga Kebersihan Akan Diselesaikan DLH
TAKALAR – Soal gaji yang tidak sesuai dan dipertanyakan tenaga kebersihan (Peerampahan) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau sekarang ditangani Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku mulai ada titik terang, karena pihak DLH bertanggung jawab atas sisa gaji ang belum dibayarkan.
“Keseluruhan pengelolaannya sudah diserahkan ke Perusda, kalau sisa gaji sebanyak Rp 240.000 ada di Dinas namun belum bisa cair. Nanti diperubahan,” jelas Kadis DLH ke wartawan, Selasa (15/2).
Sementara Direktur Perusda yang berusaha dimintai konfirmasi dikantornya sedang tidak ada.
“Pak direktur tidak ada dikantor,” ujar salah satu stap di kantor perusda. (k9)
