Soal Galian di Galut, Depelover Angkat Bicara
GALESONG – Menanggapi polemik galian saluran pembuangan air yang meresahkan warga Dusun Bontolanra Desa Bontolanra, pihak perumahan ” Griya Ifah ” angkat bicara.
Pihak Perumahan “Griya Ifah”, Muhammad Ramli Daeng Beta menjelaskan bahwa terkait galian saluran pembuangan air di dusun Bontolanra Desa Bontolanra perlu kami luruskan bahwa berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Desa ( Pemdes ) Bontolanra Kecamatan Galesong Utara ( Galut ) Kab. Takalar dengan pihak perumahan “Griya Ifah” dan pihak perumahan “Pondok Nisa” di aula Kantor Desa Bontolanra yang di hadiri oleh para kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), para tokoh masyarakat, sesuai hasil kesepakatan bersama bahwa pihak perumahan bertanggung jawab di wilayahnya masing – masing yakni pihak perumahan “Griya Ifah” bertanggung jawab di wilayah dusun Kampung Parang dan ” Pondok Nisa ” bertanggung jawab di wilayah dusun Bontolanra.
Jadi terkait Galian saluran pembuangan air di dusun Bontolanra tersebut yang belum ditindak lanjuti hingga saat ini adalah tanggung jawab penuh pihak perumahan ” Pondok Nisa ” terang Ramli.
Dan untuk menindak lanjuti galian saluran pembuangan air tersebut saya (Ramli Beta) sudah menghubungi Pemdes Bontolanra melalui Kadus Bontolanra agar segera memanggil kembali pihak perumahan untuk membahas tindak lanjut galian saluran pembuangan air tersebut.
Pihak perumahan ” Pondok Nisa” Sukardi Daeng Nyorong saat di konfirmasi melalui Via WhatsAppnya dirinya mengatakan sabar dulu di usahakanji itu dikerja singkatnya.
Terpisah Pj. Kepala Desa Bontolanra, Hj. Salawati, S. pd saat berusaha di konfirmasi terkait tanggapannya melalui stafnya mengatakan tolong di sampaikan juga BPD Desa Bontolanra itu saja. (malo/c)
