Soal Jabatan, Siswa SMAN 3 Dilibatkan Lewat Aksi

TAKALAR – Keterlibatan siswa dalam proses mutasi hingga melakukan aksi protes sepertinya ada yang tunggangi. Pasalnya, kewenangan Pemprov dinilai tidak prosedural melakukan mutasi terhadap Kepsek SMAN 3 karena tak sesuai keinginan siswa.
Gerakan aksi tersebut menuai pro-kontra dari elemen masyarakat dengan asumsi ditunggangi kepentingan. “Kenapa soal mutasi (pergeseran) jabatan yang sama, siswa dilibatkan dengan gelar aksi,” ujar sumber di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali.
Menurutnya, tidak bakalan ada aksi dari pelajar kalau tidak ada yang menggerakkan. “Mestinya, institusi berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan Propinsi memberikan sanksi dengan memindahkan oknum yang diduga dalangnya aksi ke kabupaten lebih jauh,” imbuhnya.
Kenapa lanjutnya, selain mencederai dunia pendidikan juga mendidik siswa untuk berbuat lebih jauh mencampuri kebijakan struktural dan menghentikan proses belajar mengajar.
Pastinya, guru dan khususnya Wali Kelas tidak mampu memberikan arahan baik hingga terjadilah aksi dan penyegelan.
Namun, kehadiran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII yang melakukan pendekatan ke siswa agar menyampaikan aspirasinya lewat prosedur. Hasilnyapun, segel gerbang dibuka dan proses belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa. (rd)
