DaerahHukumTAKALAR

Soal Kasus Proyek UMKM di Galesong, Kejari Terkesan Lamban 

Kurang lebih dua bulan penyelidikan dilakukan hingga pengambilan dokumen di Dinas PUPR, progresnya masih bertahan di tahap lidik. “Kerja Kejari lamban,” tegas LSM PERAK.

TAKALAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang dienduskan mendalami dugaan penyimpangan di proyek pembangunan kios UMKM di Kecamatan Galesong Utara. Proyek yang menghabiskan anggaran Miliaran dari sumber pinjaman (PEN) ini masih berkutat di penyelidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, SH yang dihubungi mengarahkan persoalannya agar mengkonfirmasi Kasi Intel. “Koordinasi dengan Kasi Intel,” tulis Bausad via pesan whatsapp saat dihubungi, Senin (21/4).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Takalar, Musdar, SH, membenarkan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

Terpisah, Kordinator Devisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH menilai kinerja Kejari Takalar sangat lamban.

Tegas dia (Burhan red.), Kejari diyakini sudah mengantongi nama calon tersangka. Kabar peningkatan tahapan dari lidik ke sidik ternyata kabar angin. Itu menunjukkan ketidakseriusan Kejari mengusut kasus yang sangat merugikan masyarakat Takalar sebagai tumbal pembayaran pinjaman PEN.

” Hal utama yang harus diperhatikan Kejari untuk menghindari hal-hal yang tidak baik, segera menetapkan tersangka, jangan sampai ada tebang pilih dalam kasus ini,” tegas Burhan tegaskan kalau pihaknya akan mengawal kasus ini.    (k7/cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *